Hasil UKW PWI Jateng, Tiga Wartawan Kebumen Dinyatakan Kompeten

Hasil UKW PWI Jateng,  Tiga Wartawan Kebumen Dinyatakan Kompeten
Hasil UKW PWI Jateng menunjukkan 17 dari 18 peserta kompeten. Tiga wartawan asal Kebumen berhasil lulus seluruhnya. (Foto: Dok. PWI Kebumen)
PWI KEBUMEN - Tiga wartawan asal Kabupaten Kebumen berhasil menyandang predikat kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah bekerja sama dengan PT Semen Gresik. 

Uji Kompetensi Wartawan tersebut berlangsung di Hotel Whiz Semarang pada 21–22 Juli 2026.

Sebanyak 18 wartawan dari berbagai jenjang, mulai dari Muda, Madya, hingga Utama, mengikuti ujian sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas jurnalistik di tengah derasnya arus digital. 

Dari seluruh peserta, 17 dinyatakan kompeten, sementara satu peserta belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Ketiga wartawan Kebumen yang lulus adalah Supriyanto dari Suara Merdeka pada jenjang Utama, Muhammad Tohri dari Kebumen24.com pada jenjang Madya, serta Madar Sudarno dari Pikiran Rakyat Jateng pada jenjang Muda.

Sekretaris Dewan Penasihat PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menyampaikan bahwa UKW yang telah berlangsung sejak 2011 itu telah melahirkan lebih dari 21 ribu wartawan kompeten. 

Menurutnya, kompetensi menjadi fondasi penting agar produk jurnalistik tetap akurat, objektif, dan berimbang. "Dengan demikian, masyarakat memiliki rujukan terpercaya," ujarnya.

Senior Manager Communications & CSR PT Semen Gresik, Taufik Susanto, menegaskan dukungan perusahaan terhadap UKW sebagai langkah memperkuat kualitas jurnalisme dan menekan penyebaran disinformasi. 

Wartawan yang kompeten dan berintegritas, kata dia, akan menghasilkan narasi yang kredibel dan edukatif.

Ketua PWI Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, menambahkan bahwa wartawan masa kini dituntut menguasai teknik jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. 

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan secara bijak. Sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025, AI hanya berfungsi sebagai alat bantu dan tetap berada di bawah kendali penuh jurnalis.